“Dugaan Manipulasi Harga dalam Tender Konstruksi di Jombang: Transparansi Dipertanyakan”

JOMBANG krisnanewstv. Com | Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jombang mencatat 28 paket pekerjaan konstruksi telah masuk proses tender tahun 2025. Dari jumlah itu, 14 paket sudah berkontrak dan mulai dikerjakan. Namun, mayoritas pemenang tender mengajukan penawaran di bawah 80% dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri), yang bisa memicu dugaan praktik pengaturan harga.
Pelaksana tender dari UKPBJ, Pokja Pemilihan, serta para penyedia jasa konstruksi menjadi sorotan. Narasumber internal kontraktor menyampaikan kejanggalan harga dan proses evaluasi kepada media.
Proses tender dilakukan sepanjang tahun 2025, dengan gelombang terakhir dijadwalkan 26 Juni 2025 melalui LPSE Kabupaten Jombang.
Penawaran rendah di bawah 80% HPS menimbulkan kecurigaan terkait mark-up harga HPS oleh dinas dan lemahnya evaluasi kewajaran harga oleh Pokja. Dikhawatirkan, kondisi ini akan berdampak pada manipulasi spesifikasi teknis proyek di lapangan.
Sebagian besar penyedia yang menang, diduga mengakali harga RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan menekan komponen bahan atau menjual material sendiri dari pabrik milik pribadi. Evaluasi kewajaran harga oleh Pokja dianggap longgar, tanpa verifikasi menyeluruh terhadap harga riil bahan dari pemasok.
“Harga HPS di Jombang tidak realistis. Yang menang bisa turunkan harga di bawah 80%. Padahal jelas, kalau pakai UMK dan beli material di luar tidak akan nyampai. Ini logikanya gak masuk. Kami menduga akan ada pengaturan spek di lapangan,” ungkap Narasumber pertama yang enggan disebut namanya pada, Sabtu (21/6/2025).
“Kami kontraktor tahu hitungan lapangan. Kalau rigid beton di bawah harga 900 ribu, itu pasti ada yang dikompensasi. Kalau Pokja tidak ketat, jelas merugikan penerima manfaat dan membuka celah manipulasi,” timpal narasumber lain.
“Apabila yang menang proyek rigid beton pemilik-pemilik pabrik, dan pemenang paket gedung tidak di evaluasi secara benar untuk kewajaran harga, bukankah lebih baik di E-katalog kan saja agar mereka-mereka saja yang menang. Kan yang menentukan pemenang E-katalog langsung PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pasti ada perhitungannya (red_fee). Biar kami jadi penonton saja,” pungkas narasumber lainnya.
Diperlukan evaluasi menyeluruh atas metode penentuan HPS dan sistem seleksi penyedia di Jombang. Inspektorat dan APH diminta turun tangan untuk mengawasi 14 paket tender yang sedang berjalan dan memastikan proses berjalan transparan tanpa manipulasi.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih terus melakukan pendalaman dan klarifikasi pada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif. (Red)
