Diduga Arogansi Oknum Kades dan Ketua RT di Pasuruan, Ujian Profesionalisme APH
Pasuruan – Krisnanewstv.com
Dugaan tindakan arogan yang melibatkan oknum Kepala Desa dan Ketua RT di Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kini menjadi sorotan publik. Seorang warga melaporkan peristiwa yang diduga disertai tindakan tidak menyenangkan hingga perusakan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Ketuwon, RT 25/RW 04. Korban, Marsudi (47), mengaku mengalami kerugian materil setelah rumahnya didatangi oleh oknum Kades berinisial D dan Ketua RT berinisial H bersama beberapa orang lainnya.
Awalnya, kedatangan rombongan tersebut dianggap biasa. Namun situasi berubah ketika suasana diduga menjadi tidak terkendali. Korban menyebut, upaya menegur justru memicu ketegangan yang berujung pada kerusakan perangkat audio miliknya.
Insiden tersebut tidak hanya meninggalkan kerugian materil, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait etika aparatur desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Merasa dirugikan, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Langkah ini dinilai sebagai upaya mencari keadilan sekaligus menguji komitmen penegakan hukum.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tegas. Publik menanti penanganan yang objektif tanpa pandang jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor maupun perkembangan penanganan dari kepolisian.
Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali menyisakan tanda tanya?
(Tim/ms)
