Desak Transparansi Sekolah, Walimurid SDN 2 Bakalan Krajan Datangi DPRD Kota Malang

Malang, Krisnanewstv.com — Merasa diabaikan dan tidak mendapat kejelasan dari Dinas Pendidikan Kota Malang, perwakilan Paguyuban Walimurid SDN 2 Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, akhirnya turun langsung melakukan audensi ke tiga institusi strategis: DPRD Kota Malang, Kantor Wali Kota, dan Inspektorat Kota Malang. Selasa (30/12/2025)
Langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Bakalan Krajan, Hanik Latifah, S.Pd., M.Pd. Selain pungli, para walimurid juga memprotes pemutasian mendadak terhadap seorang guru senior yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan.
Tak hanya itu, rekam jejak Hanik Latifah juga menjadi sorotan. Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dimutasi dari SDN Kauman dan SDN Kasin karena kasus serupa. Bahkan, di SDN Kasin, ia sempat didemo oleh para walimurid. Kini, pola yang sama kembali terjadi di SDN 2 Bakalan Krajan, memicu keresahan dan kemarahan publik.
“Apakah tidak ada figur lain yang lebih layak dan bersih? Mengapa Dinas Pendidikan Kota Malang terus menutup mata? Apakah karena ada hubungan kekeluargaan di dalam dinas? Atau karena hanya dinas yang berwenang mencopot kepala sekolah, maka semua laporan masyarakat dianggap angin lalu?” ujar salah satu perwakilan walimurid dengan nada kecewa.
Sebagai bukti keseriusan, para walimurid menyerahkan dokumen pendukung berupa surat pernyataan dari komite sekolah, orang tua murid, serta pihak-pihak terkait yang mengetahui langsung praktik-praktik menyimpang di lingkungan sekolah.

DPRD Kota Malang menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme resmi. Di Kantor Wali Kota, rombongan diterima dengan baik dan dijanjikan akan ada koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, di Inspektorat Kota Malang, audiensi langsung ditanggapi oleh Sekretaris Inspektorat yang menyatakan akan segera melakukan verifikasi dan investigasi atas laporan yang masuk.
Paguyuban walimurid berharap, langkah ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola pendidikan di Kota Malang. Mereka menuntut ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran, serta memastikan bahwa sekolah menjadi ruang aman dan bersih dari praktik-praktik koruptif.
Bersambung…
(Team)
