Deklarasi Aman Suro 2026, Polres Kediri Kota dan Perguruan Silat Sepakat Jaga Kediri Tetap Kondusif

Berita Krisnanewstv.com || Kediri Kota – Menjelang peringatan Bulan Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah, Polres Kediri Kota bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta seluruh perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang digelar di Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus IPSI, para ketua perguruan pencak silat, pejabat utama Polres Kediri Kota, para Kapolsek, serta berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, perwakilan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa tradisi Suroan merupakan bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai historis dan spiritual bagi masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan.
AKBP Anggi Saputra Ibrahim juga mengajak seluruh pimpinan perguruan pencak silat untuk terus menjadi teladan bagi para anggotanya dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan, sportivitas, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pengamanan Bulan Suro tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan pencak silat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Kediri.
“Kedepankan komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan pandangan. Mari bersama-sama menunjukkan bahwa Kediri mampu menjadi contoh daerah yang aman, damai, dan harmonis dalam pelaksanaan tradisi Suroan,” tegas Kapolres.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri yang diikuti seluruh peserta deklarasi. Maklumat tersebut memuat sejumlah kesepakatan penting yang wajib dipatuhi seluruh peserta kegiatan.
Beberapa poin yang disepakati antara lain larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan maupun kepulangan kegiatan, kewajiban mematuhi jadwal yang telah ditentukan, penggunaan kendaraan roda empat atau lebih untuk mobilisasi peserta, larangan penggunaan sound system pada kendaraan, serta kewajiban menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, seluruh kegiatan pengesahan maupun Suran Agung diwajibkan berada dalam koordinasi dan pengawasan pihak kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh perwakilan perguruan pencak silat dan stakeholder yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Melalui deklarasi ini, Polres Kediri Kota berharap seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh semangat persaudaraan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota maupun Kabupaten Kediri tetap terjaga dengan baik.
Masyarakat serta seluruh anggota perguruan pencak silat diimbau untuk selalu mengedepankan persaudaraan, mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, menjaga ketertiban umum, serta mendukung terciptanya suasana Aman Suro 2026 yang damai dan kondusif demi keamanan bersama.
(hms/yns)
