Bupati Kediri Tegaskan: Pelaku Kerusuhan dan Anarkis Akan Disanksi Hukum

KEDIRI (krisnanewstv.com) – Penanganan pasca-kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri terus digencarkan. Pada Rabu (3/9/2025), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H., dan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., meninjau langsung para terduga pelaku yang diamankan di Mapolres Kediri.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas publik.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berdiri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya mengimbau agar barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan, karena itu merupakan fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kediri juga memberlakukan jam malam khusus bagi pelajar.
“Mulai pukul 21.00 WIB, pelajar tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi merugikan,” tegas Mas Dhito.
Sementara itu, Kapolres Kediri menegaskan pihaknya terus mendalami kasus kerusuhan ini.
“Proses hukum akan berjalan transparan dan tegas. Baik pelaku dewasa maupun yang masih di bawah umur tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk memberi efek jera,” tandas AKBP Bramastyo.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pewarta: RN
