Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

 

 

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan masyarakat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi dan deteksi dini untuk menekan potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

 

Kegiatan yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari itu melibatkan sejumlah unsur lintas sektor. Di antaranya Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, warga sekitar kawasan hutan, serta anggota Paguyuban Warung Magersari.

 

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan potensi kebakaran. Kondisi vegetasi yang mengering membuat kawasan hutan lebih mudah terbakar apabila terkena sumber api.

 

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Cuaca panas dan angin kencang dapat membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.

 

Menurutnya, menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian dan Perhutani tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api (hotspot), maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kecepatan laporan dinilai penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api meluas.

 

“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi.

 

Melalui sinergi kepolisian, Perhutani, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga di sekitar kawasan rawan kebakaran.

 

(Ag/Hum)