AKB Apresiasi Ketegasan Polres Kediri, Sound Horeg Diminta Tertib hingga Batas Waktu

KEDIRI, Krisnanewstv.com — Kegiatan karnaval dan hiburan masyarakat dengan penggunaan sound system berdaya besar menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan warga di Kabupaten Kediri. Di tengah semaraknya hiburan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar tetap menjadi bagian penting yang perlu dijaga bersama.

Aliansi Kediri Bangkit (AKB) menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kediri beserta jajaran atas langkah pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, khususnya terkait penggunaan sound system yang dikenal masyarakat sebagai sound horeg.

Menurut AKB, imbauan petugas kepada penyelenggara untuk menyesuaikan volume suara ketika kegiatan mendekati batas waktu serta menghentikan penggunaan sound system setelah pukul 22.00 WIB merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Humas AKB, Arif Fatikunnada, mengatakan kegiatan masyarakat tetap perlu diberikan ruang. Namun, pada saat yang sama, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Kapolres Kediri beserta jajaran. Kegiatan masyarakat tentu harus kita dukung, tetapi ketika sudah ada ketentuan mengenai batas waktu dan penggunaan sound system, maka aturan tersebut harus dipatuhi bersama,” ujar Arif.

Mengacu Ketentuan Pemerintah Kabupaten Kediri

AKB juga mengingatkan adanya Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 200.1.3.1/19/418.62/2026 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Kabupaten Kediri.

Menurut Arif, ketentuan tersebut dapat menjadi pedoman agar penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat tetap memperhatikan ketertiban, kenyamanan warga dan waktu pelaksanaan.

Ia menilai pendekatan persuasif petugas menjelang batas waktu kegiatan merupakan langkah yang patut dihargai.

“Kalau sudah mendekati pukul 22.00 WIB kemudian petugas mengimbau volume diturunkan, kami melihat itu sebagai langkah persuasif. Setelah batas waktu kegiatan berakhir, penggunaan sound system tentu harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

AKB Minta Penerapan Aturan Konsisten

Di sisi lain, AKB berharap penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara konsisten terhadap seluruh kegiatan masyarakat.

Arif mengatakan, konsistensi penting agar masyarakat memahami bahwa aturan berlaku sebagai pedoman bersama, bukan hanya untuk kegiatan atau kelompok tertentu.

“Kami berharap ketegasan ini berlaku secara konsisten. Masyarakat yang sudah berusaha tertib tentu akan merasa lebih nyaman ketika aturan diterapkan dengan standar yang sama,” tegas Arif.

Menurutnya, kemeriahan karnaval bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan dengan ketertiban. Keduanya justru dapat berjalan beriringan apabila penyelenggara dan masyarakat memahami batas-batas yang telah ditentukan.

Bukan Melarang Masyarakat Berkegiatan

AKB menegaskan bahwa pengaturan penggunaan sound system tidak dimaksudkan untuk menghilangkan ruang masyarakat dalam menggelar hiburan atau kegiatan kebudayaan.

Sebaliknya, pengaturan diperlukan agar kegiatan tetap dapat berlangsung meriah tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat lainnya.

“Intinya bukan melarang masyarakat berkegiatan. Masyarakat tetap boleh berkarnaval dan mengadakan hiburan. Tetapi harus tertib. Ketika waktunya sudah selesai, ya mengikuti ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan volume suara,” ujar Arif.

Menurut AKB, keseimbangan tersebut menjadi penting karena kegiatan masyarakat tidak hanya melibatkan panitia dan peserta, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Dukung Polres Kediri Jaga Ketertiban

AKB menyatakan mendukung Polres Kediri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan masyarakat berlangsung.

Arif berharap pengawasan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan komunikasi dengan penyelenggara.

“Kami mendukung Polres Kediri untuk tetap tegas dan profesional. Apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami berharap langkah yang diambil tetap proporsional dan sesuai aturan,” katanya.

AKB berharap ke depan penyelenggara karnaval, pemerintah desa, pemilik sound system, aparat keamanan serta masyarakat dapat membangun kesadaran bersama.

Sebab, sebuah kegiatan rakyat akan terasa lebih bermakna ketika kemeriahannya tidak menghilangkan rasa nyaman warga lain.

“Kegiatan rakyat boleh meriah, tetapi ketertiban dan aturan tetap harus menjadi bagian dari kemeriahan itu sendiri,” pungkas Arif.