Adu Data Pemerintah Dan Warga Masyarakat Wonorejo Berjalan Alot Terkait Ganti Rugi Lahan

Krisnanewstv com ,Malang,Pemerintahan saat ini mengharap pembangunan jalan nasional Gondanglegi- Balekambang agar segera tuntas akan tetapi ada lebih terkesan lambat pembangunannya, salah satunya terkendala terkait pembebasan lahan yang belum tuntas seperti terjadi di Desa Wonorejo
Hal ini tampak pada hari Selasa (27/05) sore hari di Jalan raya Wonorejo Desa Wonorejo Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur di lokasi Toko Jamet Celullar tanah atas nama sertifikat Indrayani warga Wonorejo terjadi adu argumen dengan warga pemilik lahan dan perangkat desa serta dengan dinas terkait dari pemerintah dan pada akhirnya clear dengan menunjukkan data data yang ada dengan versi masing masing dan pada akhirnya menemukan jalan keluar terbaik kedua belah pihak antara pemerintah dan warga pemilik lahan.
Camat Bantur Bayu Jatmiko S.STP saat di sela sela adu data antara pemerintah dan warga masyarakat Wonorejo mengatakan “Giat hari ini
turun bersama antara pelaksana PT 3 PT dan Badan Pertanahan,atau agraria ,Dinas Pertahanan Muspika dan lain lain ini memberikan solusi melalui data di lapangan antara versi yang di pegang oleh pemerintah dengan claim versi oleh beberapa warga masyarakat dan seterusnya nah ini kami dari Muspika memfasilitasi keduanya antara warga dan pemerintah .”ucapnya
‘Artinya adil tidak ada yang di rugikan baik pemerintah yang memberikan kepada warganya atau warganya yang menerima misalkan hanya menerima kanopi dan bangunannya di robohkan saya tidak mau
Hari ini clear dari Utara Bantur sampai dengan Wonorejo sudah selesai Alhamdulillah lancar contoh ada persepsi antara si A dengan kita bahwa pagarnya tidak kena tidak boleh di robohkan nah ini kalau di biarkan ini nanti akan membelok makanya tadi kami menyamakan persepsi by data bahwa yang di maksud dampak ganti untung atau ganti rugi tapi menurut saya ganti rugi wong warga yang dirugikan .” sambungnya
Nah itu yang ternyata sekian ratus juta itu yang di berikan oleh negara warga menerima dan pemerintah harusenrrima lahannya ini untuk buat dranaise clear sudah tidak ada masalah .
Untuk giat besok (hari ini 28/05/2025) ini masih komunikasi dengan Dinas Pertanahan kemudian dengan Balai Besar kemudian BPN kalau saran kami tadi untuk menvalidkan data dulu ,evaluasi hari ini (27/05/2025) tim berjalan sambil membuat dan melihat data jadi ketika besok hari kedua dan ketiga data sudah ada setiap orang jadi ngomongnya by data tidak seperti tadi .”Jelas Camat Bayu.
Selanjutnya turun bersama menyamakan data yang ada terkait ganti rugi lahan dan pengukuran menunggu konfirmasi selanjutnya dari Dinas terkait yang mempunyai kewenangan hal tersebut (SuryaDharma)
