Ada Apa dengan Dinas Pendidikan Kota Malang? Kepala Sekolah Bermasalah Kembali Jadi Sorotan

Malang | KrisnaNewsTV.com—Dunia pendidikan di Kota Malang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Dinas Pendidikan Kota Malang yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap sejumlah laporan dan keluhan wali murid terkait Kepala SDN 2 Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Hanik, S.Pd.
Nama Hanik, S.Pd, bukan kali pertama mencuat dalam pusaran polemik. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, yang bersangkutan pernah menjabat di beberapa sekolah dasar negeri di Kota Malang dan kerap dikaitkan dengan persoalan kepemimpinan yang menuai protes wali murid. Setelah sebelumnya berpindah tugas, kini polemik serupa kembali mencuat di SDN 2 Bakalan Krajan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme evaluasi dan pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan Kota Malang. Masyarakat mempertanyakan mengapa seorang kepala sekolah yang kerap dilaporkan bermasalah masih terus diberikan kepercayaan memimpin satuan pendidikan.
“Keluhan sudah berulang kali disampaikan, tetapi seolah tidak pernah ditindaklanjuti secara tuntas. Ini membuat kami, para orang tua murid, merasa diabaikan,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media.
Sejumlah wali murid menyampaikan adanya kebijakan sekolah yang dinilai tidak transparan, serta gaya kepemimpinan yang dianggap kurang komunikatif dan cenderung sepihak. Meski demikian, seluruh keluhan tersebut masih bersifat dugaan dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Para wali murid dan masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif, guna memastikan proses pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan akan semakin tergerus,” ujar wali murid lainnya.
Pendidikan, menurut mereka, bukan sekadar administrasi, melainkan ruang pembentukan karakter generasi masa depan. Oleh karena itu, publik berharap Dinas Pendidikan Kota Malang segera memberikan klarifikasi resmi serta mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman, sehat, dan kondusif bagi siswa.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan berasaskan praduga tak bersalah hingga adanya hasil klarifikasi atau keputusan resmi dari instansi berwenang.
(Tim)
