Ketua BPD Sadar Tengah Mojokerto Rudi Duro angkat bicara terpasang tiang wifi tanpa konpensasi.
Polemik yang ada terkait pemasangan tiang wifi tanpa konpensasi kian melebar. Masyarakat merasa di rugikan mulai mempertanyakan hak mereka yang di duga konpensasi masuk kantong Kepala Desa Sadar tengah.
Saat tim Media melakukan wawancara dengan salah satu narasumber di RT. 7 Hj. Fatimah menyatakan tidak menerima konpensasi sepeserpun sejak tiang wifi dipasang.
Begitu juga pernyataan Ketua BPD Sadar Tengah Ahmad Rudi Yanto akrab di panggil Rudi Duro ” waifi masuk desa koordinasi kurang dan sosialisasi dari vendor dan pemerintah desa tidak ada di perparah disaat warga tanya terkait adanya pemasangan wifi masuk sadar tengah tidak ada koordinasi dengan lembaga desa BPD ” Ungkapnya.
Menyikapi polemik tersebut Advokat Aries Hermansyah Hatta ,SH seharusnya pihak pemerintah desa harus transparan dalam penyampaian informasi dan berapa

konpensasi yang di terima khusus nya bagi warga yang lahan di pasang tiang wifi. Untuk itu kantor Advokat HAS yang berkantor di Jl.Jetis Mlirip Mojokerto siap membatu jika ingin mengajukan gugatan terkait tiang wifi yg terpasang di atas lahan masyarakat yg jd tdk ada kompensasi.(Aji)
