Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba dalam Tiga Minggu, 91 Tersangka Diamankan

TULUNGAGUNG – Peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung menjadi sasaran serius aparat kepolisian. Dalam kurun waktu sekitar tiga minggu, Polres Tulungagung berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dan mengamankan 91 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 219.910 butir pil dobel L, sabu seberat 815,766 gram, serta 2,5 butir ekstasi. Sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk bong, juga turut diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (28/10/2026).

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program 100 hari kerja Kapolri sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami sudah berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika di Tulungagung. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” ujar Wiwin.

10 Tersangka Disebut Berperan sebagai Bandar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar tersangka diduga berperan sebagai perantara atau kurir yang bertugas menyalurkan narkotika dari jaringan di atasnya.

Kepolisian menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun bandar utama.

“Modus para pelaku yakni sebagai perantara dari bandar utama. Sampai detik ini, kami akan terus kejar bandar besarnya,” tegas Kapolres.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan puluhan kasus ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas. Penelusuran jaringan pemasok dinilai penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat perantara.

Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Ratusan Gram Sabu Disita

Besarnya barang bukti yang disita menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan tersebut. Pil dobel L mendominasi barang bukti dengan jumlah mencapai 219.910 butir.

Selain itu, polisi mengamankan sabu seberat 815,766 gram dan 2,5 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh kepolisian.

Polres Tulungagung menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga memasok narkotika kepada para tersangka.

Polisi Ajak Masyarakat Bantu Putus Rantai Peredaran Narkoba

Kapolres Tulungagung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Tulungagung,” pungkasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan 71 kasus dalam kurun waktu sekitar tiga minggu ini menjadi catatan penting bagi upaya pemberantasan narkotika di Tulungagung. Namun, pengembangan perkara masih diperlukan untuk memastikan sejauh mana jaringan pemasok dan bandar utama dapat diungkap.

(Rid) | Krisnanewstv.com