Rantai Motor Terlepas Saat Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Ganjaran Malang Ditangkap Warga
MALANG – Upaya pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berakhir setelah sepeda motor yang dibawanya mengalami kendala. Rantai kendaraan yang terlepas membuat pelariannya terhenti hingga akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bernama Muh. Zakaria sedang bekerja sebagai penebang tebu di Dusun Krajan Tengah, Desa Ganjaran. Korban melihat dua orang yang diduga membawa sepeda motor miliknya yang diparkir di tepi jalan.
Menyadari kendaraannya dibawa orang lain, korban berusaha mengejar keduanya. Pengejaran berlangsung hingga sekitar satu kilometer dari lokasi awal. Namun, perjalanan terduga pelaku terhenti setelah rantai sepeda motor yang dibawa terlepas.
Situasi tersebut membuat salah satu terduga pelaku berhasil diamankan warga. Sementara itu, seorang lainnya berhasil melarikan diri dan, berdasarkan informasi yang dihimpun, masih dalam pencarian.
Warga Pilih Serahkan ke Polisi
Kesigapan warga dalam mengamankan terduga pelaku patut diapresiasi. Warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Petugas Polsek Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha tipe 1PA, tahun 2013, warna hitam, dengan nomor polisi N-4288-TAC.
Berdasarkan data kendaraan yang dihimpun, sepeda motor tersebut tercatat atas nama Husin, beralamat di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam keterangan awal yang diperoleh, terduga pelaku disebut hendak menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, keterangan tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan oleh penyidik.
Satu Terduga Pelaku Kabur, Polisi Diharapkan Lakukan Penelusuran
Informasi mengenai dugaan keterlibatan dua orang dalam peristiwa tersebut menyebutkan bahwa satu orang telah diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Status hukum dan perkembangan pencarian terhadap orang yang kabur tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (27/10/2026), perangkat Desa Kademangan, Pagelaran, bernama Sri Bawon membenarkan bahwa orang yang dimaksud merupakan warga Gunungpandak. Ia juga menyampaikan komentar mengenai orang tersebut dalam bahasa Jawa.
Meski demikian, keterangan itu merupakan pernyataan narasumber dan bukan pengganti hasil pemeriksaan resmi kepolisian.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk mengenai identitas terduga pelaku, status hukum, serta perkembangan pencarian terhadap orang yang diduga melarikan diri.
Suryadi | Krisnanewstv.com
Catatan redaksi: Seluruh dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah dan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
