Polda Jawa Timur Pastikan Distribusi Minyakita Aman, 2,7 Juta Liter Siap Disalurkan ke 160 Pasar

 

SURABAYA, krisnanewstv.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing memastikan pasokan serta distribusi Minyakita di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan lancar.

 

Kepastian tersebut disampaikan Roy selaku Kasatgasda Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan usai melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar bersama jajaran Satgas di berbagai daerah di Jawa Timur.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, harga jual di tingkat pasar terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Roy, Sabtu (28/2/2026).

 

Berdasarkan data terbaru dari BULOG, sebanyak 6 juta liter Minyakita telah terdistribusi. Selain itu, masih tersedia stok sebesar 2,7 juta liter yang siap disalurkan ke 160 pasar di seluruh penjuru Jawa Timur.

 

Menurut Roy, ketersediaan stok tersebut dinilai cukup untuk menjamin kebutuhan minyak goreng subsidi bagi masyarakat dalam waktu dekat.

 

Namun demikian, Satgas Pangan menemukan adanya kendala teknis dalam proses distribusi. Sejumlah pedagang diketahui belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu syarat administratif untuk menerima pasokan Minyakita.

“Tim menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki NIB, padahal dokumen tersebut merupakan prasyarat wajib untuk menerima distribusi Minyakita,” ungkapnya.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya mengimbau para pedagang agar segera mengurus perizinan NIB. Untuk mempercepat proses, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan pendampingan.

 

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, akan difasilitasi oleh Disperindag dan DPMPTSP masing-masing kota/kabupaten bagi pedagang yang belum memiliki NIB,” tambah Roy.

 

Langkah ini, lanjutnya, diambil agar distribusi Minyakita tidak terhambat serta tetap berjalan aman, lancar, dan sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Kebijakan Ibu Gubernur tersebut agar distribusi Minyakita aman dan lancar dengan harga sesuai HET,” pungkasnya. (Ag*hum)