RAMAINYA PERJUDIAN DI 2 TITIK KAB NGANJUK
Nganjuk// Krisnanewstv.com. Maraknya 303 sabung ayam di Kabupaten Nganjuk tidak taat ketentuan undang – undang NKRI .
Senin, (10/11/2023).
Dari yang di ketahui ada berbagai titik perjudian.
Pada saat media kami hanya sempat mendatangi dua titik kalangan tersebut, diantaranya :
1.Desa Pace wetan kecamatan pace, kabupaten Nganjuk yang dikelola oleh bapak (KM)
- Singkal anyar kecamatan prambon kabupaten nganjuk yang pengelola (KIM)
Saat awak media kami coba konfirmasi kepada seseorang warga yang berinisial KD mengatakan bahwa kalangan tersebut sangat mengganggu dan bisa merusak moralnya anak anaknya tuturnya
Seharusnya Aparat penegak hukum segera memberantas dan menutup praktek perjudian di tempat tempat tersebut .dan dugaan apakah APH setempat juga di kondisikan sama mafia judi sehingga kebal dan tidak takut dengan UUD yang berlaku di Republik Indonesia
Dengan rasa hormat kami bapak Kapolres bapak Kompol jatanras segera menindak lanjuti. Sesuai dengan Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
agus
