Pembayaran Pembebasan Lahan Lot 16 A Jalan Gondanglegi – Simpang Balekambang Digelar di Pendopo Desa Wonokerto

Malang Krisnanewstv.com– Warga yang terdampak proyek nasional pelebaran ruas Jalan Gondanglegi – Simpang Balekambang mulai menerima pembayaran pembebasan lahan Lot 16 A. Proses pencairan berlangsung di Pendopo Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, pada Rabu (1/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga tampak rela mengantre untuk menerima hak mereka. Proses pembayaran juga disaksikan langsung Muspika Kecamatan Bantur dan Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto.

Subianto, perwakilan Satker BBPJN, membenarkan adanya pencairan pembayaran bagi warga terdampak. Namun, ia menyebut masih ada sebagian warga yang belum menerima lantaran beberapa faktor.

“Masih ada warga yang keberatan dengan nilai ganti rugi, juga ada lahan yang masih dalam proses klarifikasi tim survey DPPT. Jika hasil survey membuktikan lahan tersebut terdampak, tentu hak warga tetap akan diberikan,” jelasnya.

Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto, berharap warganya bisa menerima hak dengan adil dan bijak memanfaatkan ganti rugi tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang memang terdampak bisa segera mendapat haknya dan memanfaatkannya dengan baik untuk kepentingan keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan sebagian warga masih menunggu hasil survey ulang guna memastikan kejelasan status lahan. Hal ini dilakukan agar proyek strategis peningkatan ruas Jalan Gondanglegi – Simpang Balekambang dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

(Suryadi/Krisnanewstv)