33 Tahun Mengabdi, Hanya Rp3 Juta Tali Asih: Kisah Pilu di Balik “Tenda Perjuangan” Di Depan Hotel Insumo Kediri.

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Perselisihan hubungan industrial antara mantan karyawan PT. Triple S Indosedulur AMP dengan pihak perusahaan tak kunjung menemukan titik terang. Setelah satu tahun menanti kejelasan, belasan mantan pekerja memutuskan untuk mendirikan “Tenda Perjuangan” di depan Hotel Insumo, Kota Kediri, pada Rabu (2/7/2025). Aksi damai ini, yang dikawal ketat oleh Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya (ASPERA), menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan pengabaian hak-hak pekerja.
Ketua ASPERA, Hari Budhianto, menjelaskan bahwa pendirian tenda ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di Kantor PT. Triple S pada Mei lalu.
“Aksi ini akan berlangsung selama sebulan penuh,” tegas Hari.
Sebanyak 16 mantan karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bergantian menjaga tenda dan melakukan aksi solidaritas penggalangan dana dari pengguna jalan.
“Para pekerja ini hanya menuntut haknya saja sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Hari.
Menurut Hari, seluruh tahapan proses hukum telah ditempuh, mulai dari mediasi bipartit hingga tripartit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Dinas Tenaga Kerja pun telah mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayarkan hak-hak para pekerja. Namun, pihak perusahaan diduga tidak mengindahkan anjuran tersebut dan terkesan mengabaikan pemerintah, yang mendorong para pekerja untuk melanjutkan perjuangan mereka di jalanan.
Salah satu korban PHK, Suwandi (65), membagikan kisahnya yang memilukan. Setelah 33 tahun mengabdi di PT. Triple S, ia di-PHK pada Juli 2024 lalu dan hanya menerima tali asih sebesar Rp3 juta.
“Kami dipanggil oleh Sutrisno Sony Sandra waktu itu bersama Pak Antoni dan dikumpulkan di ruang laborat, disuruh tanda tangan lalu diberi amplop yang tidak boleh kami buka hingga sampai di rumah. Kami baru sadar bahwa ternyata kami telah di-PHK dan hanya dikasih uang 3 juta sebagai tali asih,” ungkap Suwandi dengan nada getir.
Di sisi lain, Direktur PT. Triple S Indo Sedulur saat ini, Tigor Prakasa, sempat membantah tuduhan pemecatan tersebut. Saat dikonfirmasi pada 7 Mei lalu, Tigor mengklaim tidak pernah terlibat dalam PHK yang menimpa para karyawan.
“PHK dilakukan oleh ayah saya, Sony Sandra (alm), dan saya tidak tahu menahu masalah itu urusannya Sony Sandra,” dalih Tigor.
Kini, “Tenda Perjuangan” tegak berdiri di depan Hotel Insumo, yang diduga merupakan salah satu aset milik almarhum Sony Sandra. Tenda ini bukan sekadar tempat bernaung, melainkan simbol perlawanan kaum kecil yang merasa tertindas oleh kekuatan kapital. Mereka berjuang agar suara mereka didengar, hak mereka dihargai, dan martabat mereka sebagai manusia dimuliakan. Buruh juga manusia, bukan sekadar alat produksi semata.
Kami mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah dan para pengusaha, untuk mengedepankan keadilan dan kemanusiaan dalam setiap perselisihan hubungan industrial. Memenuhi hak-hak pekerja adalah kewajiban yang harus ditegakkan demi terciptanya iklim usaha yang harmonis dan berkeadilan sosial. Mari kita dukung perjuangan para pekerja demi hak-hak mereka yang layak.(yns)
