Warga Kediri Gelar Aksi Damai: Tolak Kriminalisasi dan Tambang Ilegal

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Puluhan warga dari organisasi Koalisi Masyarakat Peduli Hukum Berkeadilan menggelar aksi damai di depan Mapolresta Kediri, Senin (19/5/2025), untuk menyuarakan keprihatinan atas dua isu besar yang dinilai mencederai keadilan: dugaan kriminalisasi terhadap anggota nya dan pembiaran tambang Galian C ilegal di wilayah Banyakan.

Dalam orasinya, massa menyoroti kasus pengeroyokan yang terjadi di Masjid Al-Mutakun, Manisrenggo – Kediri, pada Desember 2023 silam. Namun, insiden pengeroyokan terhadap berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Saya melihat langsung pengeroyokan itu terjadi di dalam masjid. CCTV sudah merekam dengan jelas siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya. Tapi anehnya, justru korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Drs. Rahmat Mahmudi, M.Si, salah satu tokoh dalam orasinya.

Dalam orasinya, Korban pengeroyokan bahkan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Proses hukum yang berlarut-larut hingga lebih dari satu tahun, serta penetapan P21 terhadap para korban, memunculkan dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam penanganan kasus ini.

Selain kasus kriminalisasi, massa aksi juga menyoroti praktik tambang Galian C ilegal di wilayah Banyakan yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Aktivitas tambang pasir dan sirtu tersebut dinilai merusak lingkungan dan memicu bencana banjir di sejumlah titik, namun hingga kini tak kunjung ditindak oleh aparat.

“Kami sudah memberikan data lengkap kepada polisi. Tapi tambang ilegal itu dibiarkan begitu saja. Kalau memang tidak punya izin, kenapa tidak ditutup? Ini justru menimbulkan kesan ada pembiaran atau bahkan perlindungan,” tegas Mahmudi.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Massa menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk bertindak adil dan transparan. Mereka juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kembali penanganan kasus penganiayaan terhadap anggotanya, serta bersikap tegas terhadap tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

Usai melakukan aksi di depan Polresta, massa melanjutkan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan tuntutan serupa.

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Yang benar dikatakan benar, yang salah diberi sanksi. Itu saja,” pungkas Mahmudi.(red)
Jurnalis agus43