Verifikasi Lapangan, Material Pembangunan KDMP Desa Srigonco Dipastikan Sesuai Spesifikasi

 

Malang | krisnanewstv.com – Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan penggunaan material besi kanal C yang disebut tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan Kios Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Verifikasi dilakukan pada Jumat (26/6/2026) dengan melibatkan pemerintah desa, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta Babinsa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara langsung kesesuaian material yang digunakan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.

 

Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa material yang terpasang telah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

 

«”Setelah kami melakukan kroscek dan melihat langsung di lapangan, ukuran maupun jenis material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujar Didit.»

 

Pelaksana proyek menjelaskan seluruh material yang digunakan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal pelaksanaan pekerjaan.

 

Dari hasil pemeriksaan bersama, dugaan penggunaan besi kanal C berukuran 80 maupun 90 sebagaimana sempat diberitakan sebelumnya tidak terbukti.

 

Untuk memperkuat hasil verifikasi, tim juga mencocokkan material yang telah terpasang dengan dokumen Sales Order PT Sinar Mas Baja Perkasa tertanggal 13 Juni 2026.

 

Dalam dokumen tersebut tercatat pengadaan material berupa CNP JIS ukuran 100 x 50 x 2 milimeter sebanyak 100 batang dan CNP JIS ukuran 100 x 50 x 2,3 milimeter sebanyak 30 batang.

 

“Hasil pencocokan menunjukkan material yang terpasang sesuai dengan dokumen pengadaan,” jelas pelaksana proyek.

 

Babinsa Desa Srigonco yang turut memantau proses pembangunan juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya penggunaan material yang menyimpang dari ketentuan teknis.

 

Pemerintah Desa Srigonco menegaskan tetap menghormati peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Namun demikian, pemerintah desa berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dengan memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum dipublikasikan.

 

Didit Puji Leksono menambahkan bahwa pembangunan Kios Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Desa Srigonco juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak terkait yang ingin melihat secara langsung progres pembangunan beserta material yang digunakan di lokasi proyek.

 

(Arifpin)