Tiang Telkom Hambat Proyek Jalan Nasional Gondanglegi–Balekambang, Warga Minta Segera Dipindah
Banjarejo Krisnanewstv.com– Proyek pembangunan dan pelebaran jalan nasional Gondanglegi–Balekambang di Kabupaten Malang terus berjalan dengan target penyelesaian fisik pada Desember 2026. Namun di lapangan, proyek strategis tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis yang membuat proses pengerjaan belum berjalan maksimal.
Salah satu hambatan yang menjadi perhatian warga adalah tiang utilitas Telkom yang hingga kini masih berdiri di bahu bahkan mendekati badan jalan yang sedang diperlebar.
Hal tersebut disampaikan Halim, warga Banjarejo, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (16/03/2026). Ia mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan tiang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jalan nasional ini sudah dilakukan pelebaran, drainase juga sudah selesai. Tapi masih ada tiang Telkom yang belum dipindah, seperti yang terlihat di wilayah Jokosio. Itu bisa membahayakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas,” ujarnya.
Halim juga berharap pihak terkait segera melakukan pemindahan tiang utilitas tersebut. Ia menambahkan, jika pemindahan dilakukan ke area milik warga, maka harus melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu.
“Kalau dipindah ke lahan warga, sebaiknya ada izin dari pemilik lahan dan diperhatikan juga soal ganti untungnya,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek PT Jakon Santur juga berharap agar tiang utilitas yang masih berada di area pengerjaan dapat segera dipindahkan agar proses pembangunan tidak terhambat.
“Kami berharap tiang Telkom atau utilitas lain yang masih berada di lokasi proyek bisa segera dipindah, sehingga pekerjaan di lapangan dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kendala saat proses eksekusi pembangunan,” ujar perwakilan pelaksana proyek.
Sebagaimana diketahui, Ruas Jalan Gondanglegi–Balekambang telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional dan saat ini tengah dilakukan peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dari 8 meter menjadi 11 meter, rekonstruksi jalan, serta perbaikan drainase dengan panjang total mencapai 30,485 kilometer.
Proyek ini menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki akses menuju kawasan wisata pantai di Malang Selatan yang selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan.
Namun pelebaran jalan tersebut menyebabkan sejumlah tiang listrik dan tiang Telkom yang sebelumnya berada di tepi jalan kini berada di tengah jalur atau bahkan di area drainase baru.
Selain itu, kendala lain yang juga muncul di lapangan adalah proses pembebasan lahan yang masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum bersama instansi terkait tetap menargetkan pengerjaan proyek tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026.
Sebagai informasi, di wilayah Malang Raya, pemindahan tiang utilitas yang menghambat proyek jalan memang sering memerlukan koordinasi lintas instansi, seperti antara Telkom, PLN, dan Dinas Pekerjaan Umum, agar proses relokasi dapat berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, posisi tiang utilitas yang dikeluhkan warga tersebut masih terlihat berdiri di lokasi proyek dan belum dipindahkan. Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah agar pembangunan jalan nasional tersebut dapat berjalan lancar sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
(Suryadi)
