Tanggapan Kades Juri Tentang Bendera Merah Putih Terpasang Di Halaman Depan Kantor Desa Rejosari

Krisnanewstv.com//Malang,Rasa cinta tanah air dan merasa memiliki dalam jiwa raga bangga dengan NKRI sangat begitu diapresiasi ,salah satunya adalah bangga dengan lambang negara yaitu bendera merah putih sebagai bendera pusaka kebanggaan rakyat Indonesia yang harus kita rawat dan jaga dan di setiap instansi pemerintah wajib memasang bendera merah putih di halaman kantor pemerintahan di berbagai instansi.

Terkait hal ini ada laporan dan rasa memilki rasa cinta tanah air dan kontrol sosial melihat ada bendera merah putih sudah lusuh terpasang di halaman Kantor Desa Rejosari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur dan di somasi oleh salah satu lembaga kontrol sosial sebagai rasa peduli kepada lambang negara Indonesia pada tanggal 26/06/2024 kepada pemerintahan Desa Rejosari.

Menanggapi hal ini Kepala Desa Rejosari Juri langsung memberi respon dengan Surat tanggapan No.470/433/ 35.07.03.2002/2024,yang di tanda tanganinya isi surat tanggapan berbunyi
1.Mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian terhadap pemerintah desa Rejosari dan mohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan atas hal tersebut dalam surat LP-KPK Komisi Jawa Timur Surat Nomer LP-KPK/115/ VI/2024,KomdaJatim pada tanggal 26 Juni 2024 .
2.Pada saat ini Balai Desa Rejosari khususnya Desa Rejosari ada salah satu OGDJ atas nama Lastri yang sering ngepost (berada di Balai Desa Rejosari) bahkan pada acara penting ,acara rapat beliau sering datang ikut serta bahkan secara mendadak beliau langsung hadir pada acara tersebut.Warga Desa Rejosari sangat familiar dan kenal dengan keberadaan OGDJ dan atas nama Lastri tersebut ,dan juga beliau sering mengganti atau menurunkan bendera,langsung masuk keruangan ruangan yang ada di Balai Desa Rejosari dan membawa barang barang yang ada seperti sapu,cikrak, dll.
3 Kami selaku Pemerintah Desa Rejosari mohon maaf atas kejadian tersebut ,teledor pada hari tersebut tidak memperhatikan tiang bendera ,kami berjanji untuk memperhatikan hal tersebut dimasa depan
4.Dan kami sedang berproses mencari solusi terhadap yang bersangkutan Bu Lastri dengan pihak Puskesmas Wonokerto dan juga TKSK,Kecamatan Bantur .
Demikian surat tanggapan ini di buat dengan sebenarnya benarnya ,atas perhatian dan kerja samanya di sampaikan terima kasih.

Saat di telusuri asal tempat tinggal dari OGDJ atas Nama Lastri warga Gedangan berdasarkan penuturan Kepala Puskesmas Wonokerto dr.Putri dan menyampaikan “terkait pasien jiwa yang di Rejosari kemarin sudah d komunikasikan dengan PKM Gedangan Penanggungjawab program jiwa Wonokerto dan Gedangan sudah saling komunikasi terkait pasien ini,” ungkapnya

Sementara itu terkait OGDJ Lastri Warga Gedangan yang berada di Desa Rejosari Camat Gedangan Teguh Susetyo, S Sos setelah di telusuri dan ditanya Kasun setempat mengatakan dan membenarkan bila Lastri sebagai warga RT 56/RW 17 Dusun Sumbersari dan saudaranya yang ada bernama Asmoro dan sebenarnya sering di cari bahkan sempat di bawa RSJ Lawang,” jelasnya

Surya Dharma