Status Pajak Diduga Mati, Armada Tangki KH 8731 GB Kembali Disorot

 RILIS KEDUA

BANGKALAN, krisnanewstv.com – Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di kawasan pusat oleh-oleh Suramadu terus berkembang. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan praktik “kencing BBM”, kini armada tangki bernopol KH 8731 GB kembali menjadi perhatian publik.

Hasil penelusuran lanjutan awak media menunjukkan kendaraan jenis light truck tangki tersebut diduga memiliki persoalan administrasi. Berdasarkan data yang dihimpun, status pajak kendaraan disebut terlambat hampir satu tahun, dengan keterangan keterlambatan sekitar 11 bulan lebih.

Temuan ini menambah daftar pertanyaan publik, mengingat kendaraan jasa transporter BBM seharusnya memenuhi aspek legalitas dan kelaikan operasional secara ketat.

Standar Transporter BBM Harus Ketat

Dalam regulasi transportasi dan distribusi energi, kendaraan pengangkut BBM wajib memenuhi sejumlah persyaratan hukum dan teknis, di antaranya:

Memiliki legalitas usaha resmi berbadan hukum

Dokumen kendaraan aktif (STNK, uji KIR, dan izin operasional)

Kelaikan teknis kendaraan sesuai standar angkutan bahan berbahaya

Perlengkapan keselamatan seperti APAR dan spill kit

Sistem pengawasan seperti GPS tracking

Transporter BBM, terlebih yang mengangkut bahan bakar subsidi, juga diwajibkan mematuhi aturan distribusi ketat karena menyangkut kepentingan publik dan subsidi negara.

Bisa Berimplikasi Hukum

Jika kendaraan angkutan BBM terbukti beroperasi dengan dokumen mati atau tidak memenuhi standar kelaikan jalan, hal tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari regulasi lalu lintas hingga ketentuan distribusi energi nasional.

Selain itu, penggunaan armada yang tidak memenuhi standar administratif dapat berimplikasi pada aspek tanggung jawab perusahaan transporter.

Namun demikian, status resmi kendaraan dan legalitas operasional masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik armada dan instansi berwenang

Publik Desak Klarifikasi

Sejumlah masyarakat dan aktivis menilai temuan ini perlu ditindaklanjuti secara transparan, mengingat kendaraan tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan dugaan praktik pengurangan muatan BBM di lapangan.

“Kalau benar armada pengangkut BBM bersubsidi tidak tertib administrasi, ini harus ditelusuri serius. Karena menyangkut distribusi energi untuk rakyat,” ujar salah satu aktivis lokal.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada:

Pihak perusahaan transporter

Instansi perhubungan

Otoritas pengawas distribusi BBM

Langkah ini dilakukan guna memastikan keberimbangan informasi serta menghindari kesimpulan sepihak.

Redaksi menegaskan bahwa berita ini merupakan bagian dari kerja jurnalistik investigatif dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan fakta di lapangan.

(Bersambung)