Sosialisasi Radikalisme Dan Terorisme Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Di Desa Gajahrejo

Krisnanewstv .com MALANG – Indra S.H dari Kejaksaan negeri Kabupaten Malang sosialisasi terkait radikalisme dan terorisme di Balai desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan ,Jawa Timur pada hari Selasa(19/09) jam 10.00 WIB

Seperti diketahui bahwa terorisme salah satunya tragedi bom Bali 2002 dengan ada 3 pelaku bom Bali yang akibatkan menghancurkan beberapa bangunan sehingga hancur lebur beserta pariwisata Bali berduka dan wisatawan luar negeri menjadi korban dan juga bom J.W Mariot Tahun 2003

Hal ini yang harus di antisipasi dengan mengadakan sosialisasi tentang bahayanya Radikalisme dan waspada radikalisme

Radikalisme adalah suatu pandangan ,paham dan gerakan menolak secara menyeluruh terhadap tatanan dan tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan besar besaran melalui jalan kekerasan

Sedangkan terorisme digolongkan sebagai kekerasan dan ancaman kekerasan yang dilakukan untuk menimbulkan rasa takut pada sasaran teror pada umumnya kepada pemerintah ,kelompok etnis, kelompok politik dan sebagainya sehingga hal ini yang mendasari di adakannya sosialisasi tentang radikalisme dan terorisme kepada warga masyarakat desa gajahrejo

REPORTER SURYADI