SEMMI Malang Raya Soroti Pembukaan The Souls Night Club di Blimbing: Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Etika Sosial

Malang, Krisnanewstv com — Pembukaan The Souls Night Club di kawasan Blimbing, Kota Malang, menuai sorotan tajam dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Malang Raya. Organisasi mahasiswa ini menilai keberadaan klub malam tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga diduga kuat menabrak aturan hukum dan etika publik.

Ketua Umum SEMMI Malang Raya, Muhammad Rizky, menyebut hasil peninjauan di lapangan menemukan bahwa lokasi klub malam tersebut berdiri sangat dekat dengan lingkungan pendidikan dan pemukiman warga — hal yang secara tegas melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Keberadaan tempat hiburan malam di kawasan itu jelas menabrak aturan. Berdasarkan Permen Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 dan Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018, lokasi usaha hiburan malam wajib berjarak minimal 500 meter dari lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan kawasan pemukiman,” tegas Rizky.

Ia menilai keberadaan The Souls Night Club sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap prinsip ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Kota Malang tidak boleh menutup mata terhadap potensi gangguan moral dan sosial yang bisa timbul akibat kelalaian pengawasan perizinan.

Lebih jauh, SEMMI Malang Raya juga mengecam sikap manajemen The Souls Night Club yang dinilai arogan dan tidak transparan dalam memberikan klarifikasi. Saat perwakilan SEMMI meminta penjelasan mengenai legalitas usaha, pihak pengelola justru enggan menunjukkan dokumen perizinan dan berdalih telah mendapat “dukungan” dari pihak tertentu.

“Pernyataan semacam itu menunjukkan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab. Jika izin mereka benar-benar lengkap, seharusnya tidak ada alasan untuk menutupi informasi dari publik,” tambah Rizky.

SEMMI menduga ada praktik “main belakang” dalam proses keluarnya izin operasional klub malam tersebut. Hal ini, kata Rizky, merupakan cerminan buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kota Malang.

“Kita tidak ingin Malang dikenal sebagai kota yang lunak terhadap pelanggaran hukum hanya karena kepentingan bisnis hiburan malam. Pemerintah Kota Malang harus segera mengevaluasi dan menyelidiki proses izin The Souls Night Club secara transparan,” ujarnya tegas.

SEMMI menegaskan, perjuangan mereka bukan untuk menolak hiburan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan aturan yang berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

“Kami tidak menolak hiburan, tapi kami menolak arogansi dan pelanggaran hukum. Tidak ada satu pun pihak yang boleh kebal terhadap aturan,” tutup Muhammad Rizky.

(Pewarta: Suryadi / Krisnanewstv)