Respons Cepat Laporan 110, Polres Ngawi Amankan Pemuda Mengamuk Bersenjata Tajam di Geneng

 

Ngawi, Krisnanewstv.com — Jajaran Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026).

Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga mengalami depresi berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

Tindakan Persuasif Hingga Terukur

Petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi. Namun karena yang bersangkutan tetap membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, aparat mengambil langkah terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).

Alat tersebut mengalirkan listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga pelaku dapat dikendalikan tanpa menimbulkan luka serius. Penggunaan taser dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Berkat kesigapan aparat gabungan, proses pengamanan dan evakuasi berlangsung aman tanpa korban jiwa.

Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres: Laporan 110 Pasti Ditindaklanjuti

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar AKBP Prayoga.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan situasi darurat atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.(dodik/hum)