Rekan Indonesia Jawa Timur Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepala SMAN 1 Mojo Mundur

Krisnanewstv com Kediri, 4 Agustus 2025 – Lembaga Kontrol Sosial Rekan Indonesia Jawa Timur akan menggelar aksi damai pada Kamis, 7 Agustus 2025, menuntut mundurnya Kepala SMAN 1 Mojo, Kabupaten Kediri. Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran aturan pemerintah berupa penahanan ijazah dan pungutan liar oleh pihak sekolah.

Rekan Indonesia Jawa Timur menilai tindakan tersebut melanggar beberapa regulasi, termasuk UU Dasar 1945, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 (larangan pungutan oleh komite sekolah), Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 (larangan penahanan ijazah), serta Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 (sistem penerimaan peserta didik baru).

Aksi damai akan dilakukan di tiga titik strategis: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, SMAN 1 Mojo Kediri, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Peserta akan berkumpul di Markas Rejomulyo dan Markas Mojo. Mereka akan menggunakan satu truk soundsystem, banner, sepuluh ban bekas, dua puluh sepeda motor, dan lima mobil sebagai alat peraga.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Heryanto Yugo Prasetyo, berharap aksi ini mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap dunia pendidikan dan menjamin hak-hak siswa. Surat aksi damai telah ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

  • Bagus Romadon (Narasumber)
  • Tim Redaksi (Reporter)