Rekan Indonesia Jatim Soroti Perizinan RS Aura Syifa Kediri, Minta Evaluasi Transparan
KEDIRI — Isu perizinan fasilitas kesehatan kembali menjadi sorotan. Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kelengkapan perizinan operasional RS Aura Syifa di Jalan Joyoboyo, Dlopo.
Menurut Bagus, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan sosial masyarakat agar layanan kesehatan berjalan sesuai standar hukum dan regulasi nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh rumah sakit wajib memenuhi aspek administrasi, standar pelayanan medis, serta kelayakan fasilitas sebelum melayani masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah memastikan seluruh perizinan rumah sakit telah sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjamin keselamatan pasien,” ujarnya.
Bagus menilai evaluasi berkala terhadap fasilitas kesehatan merupakan langkah penting untuk menjaga mutu layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Rekan Indonesia Jawa Timur juga mendorong pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya:
Verifikasi ulang izin operasional rumah sakit
Pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana medis
Penguatan pengawasan layanan kesehatan
Transparansi informasi kepada masyarakat
Organisasi masyarakat sipil tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam mengawal layanan kesehatan yang profesional, aman, dan akuntabel, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.(Redaksi)
