Rekan Indonesia Jatim Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Pungutan di SMA Kota Kediri

Berita Krisnanewstv.com || Kediri – Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur menggelar aksi damai pada Senin, 11 Agustus 2025, menyoroti dugaan pelanggaran aturan terkait pungutan atau sumbangan di lingkungan SMAN 6 dan SMAN 7 Kota Kediri.
Dalam surat resmi bernomor 0138/Rekan-Indonesia/JATIM/VIII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota, organisasi ini menyampaikan bahwa laporan yang mereka terima berasal dari aduan masyarakat, yang menilai ada pengabaian terhadap aturan pemerintah mengenai pembiayaan sekolah.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, Bagus Romadhon, menjelaskan bahwa dugaan pungutan tersebut dinilai bertentangan dengan beberapa regulasi, antara lain UUD 1945, Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, UU Tindak Pidana Korupsi, serta Perpres No. 87 Tahun 2016.

“Dalam aksi ini, kami menuntut agar kepala sekolah yang bersangkutan mengundurkan diri, serta dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan sekolah, termasuk penggunaan dana BOS, BPOPP, dan uang komite,” ujarnya.
Aksi damai ini dilakukan di tiga titik, yakni SMAN 6 Kota Kediri, SMAN 7 Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri kota, dengan melibatkan sekitar 50 peserta.
Peserta akan membawa satu unit truk soundsystem, banner, poster, dan 10 ban bekas sebagai alat peraga.

Bagus menegaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana pendidikan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi proses pendidikan di wilayahnya.
Pendidikan adalah hak semua warga negara. Setiap rupiah yang masuk ke sekolah harus dipertanggungjawabkan, demi masa depan generasi muda yang bebas dari praktik pungutan liar.(yns)
