Rapat Paripurna DPRDPengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW
Malang, Rapat paripurna DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Malang ,pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW( Pergantian Antar Waktu ) sisa masa abatan Tahun 2019 s/ d tahun 2024.
Adapun PAW dilaksanakan pada hari Rabu( 13/12/2023) bertempat di Ruang sidang DPRD Kabupaten Malang Kepanjen , Menurut Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP yang turut hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa Muhammad Ukhrowi dari Fraksi PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa) diganti oleh
Abu Hanif .
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan Abu Hanif Rei di Lantik menggantikan Ukhrowi dari PKB berdasarkan keputusan Gubenur Jawa Timur.,” sesuai dengan rapat badan musyawarah ,menindaklanuti dari surat Gubernur Jawa Timur adalah pelantikan anggota DPRD antar waktu berasal dari PKB ,Jadi saat ini atas nama Abu Hanif ,di Lantik Menjadi anggota DPRD PAW sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.
Darmadi menegaskan bahwa Muhammad Ukhrowi mengundurkan diri sebagai anggota Badan musyawarah ( Banmus) karena suatu hal sehingga posisinya diganti oleh Abu Hanif sesuai jumlah hasil suara di pemilu tahun 2019 .
Abu Hanif usai dilantik berkata ,” ada kesempatan besar untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ,insya Allah sebagai wakil rakyat akan berusaha mensejahterakan masyarakat sesuai apa yang ditujukan.
Putra
