Rapat Asal Usul Pengakuan Anak Dan Isbat Nikah Dari Pengadilan Agama
Krisnanewstv.com// Kabupaten Malang, Rapat koordinasi tentang asal usul anak dan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang yaitu Hadijah Hasanuddin,S.H M.H. Panitera Muda Permohonan pada hari Rabu(24/04/2024) bertempat di Pendopo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang Jawa Timur Pukul 09.00 WIB sampai selesai .

Acara berjalan dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan apalagi momen lebaran masih terasa yang hadir di samping narasumber dari Pengadilan Agama Hadijah Hasanuddin ,S.H, M.H ,Panitera Muda Permohonan ,Camat Gedangan Teguh Susetyo,S.Sos,para Kades Sekecamatan Gedangan serta para Kaur Kesra .

Rapat koordinasi itu tentang asal usul anak dan Isbat Nikah tidak lain menurut Hadijah Hasanuddin,S.H.M.H adalah agar perkawinan di bawah tangan atau perkawinan seri tersebut mempunyai kekuatan hukum maka harus diajukan karena anak merupakan karunia dan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga di dalam dirinya melekat baik harkat dan martabat dan hak hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.,” jelasnya dan memaparkan beberapa poin poin yang harus diperhatikan dan dilaksanakan serta yang harus diketahui oleh warga masyarakat Gedangan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya
Dharma
