Praktek Perjudian di Sukomoro, Nganjuk: Polres Nganjuk Dinilai Lamban Bertindak

Krisnanewstv com Nganjuk – Praktek perjudian sabung ayam di wilayah Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur, masih marak terjadi meskipun telah ditinjau dan dibubarkan oleh Polres Nganjuk pada 1 Juni 2025. Hingga saat ini, aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung dengan aktif.( 3/6/25)
Pimpinan Redaksi Krisnanewstv menduga kejadian ini dan menilai bahwa pihak kepolisian setempat telah Di kondisikan sehingga situasi perjudian di wilayah Nganjuk terlihat aman. Padahal perjudian merupakan aktivitas kriminal yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Salah satu warga yang berinisial “A” juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang dinilai lamban bertindak. “Kemarin sudah didatangi oleh pihak kepolisian, tapi kok sekarang masih berani lagi? Malah tempatnya dibikin dengan bagus dan semi permanen. Apa sudah dikondisikan ya?” ungkapnya.

Perjudian sabung ayam memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat. Dampak-dampak tersebut meliputi masalah ekonomi, sosial, hingga kejahatan.
Krisnanewstv akan terus memantau situasi ini dan mengkonfirmasi kepada Kasat AKP Sukaca SH MH dan Pihak Paminal Polda Jatim untuk meminta tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat ini.
Reporter : niko ,dodik team
