Polsek Candi Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak

 

SIDOARJO, Krisnanewstv.com – Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Salah satunya melalui respons cepat Polsek Candi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, kerumunan warga, maupun barang bukti yang mengarah pada praktik sabung ayam.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, pemilik lokasi menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan kontes atau “ngabar” ayam Bangkok yang dilakukan oleh para peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaan kepada calon pembeli.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik lokasi dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan objektif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Septiawan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk aktivitas yang dapat memicu praktik perjudian.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan secara transparan dan profesional.ag