Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Awal 10 Detik dan Petugas Hadir 10 Menit

JAKARTA krisnanewstv.com– Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Forum diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik turut memberikan pandangan mengenai pengembangan layanan 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, terutama terkait kecepatan respons, penanganan konkret, dan kemudahan akses.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 tidak sekadar menjadi saluran pengaduan, tetapi merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Karena itu, efektivitas layanan tersebut membutuhkan dukungan sistem yang kuat, pemahaman masyarakat, serta kolaborasi antarlembaga.

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan 110 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky.

Ia menjelaskan, optimalisasi Layanan Polisi 110 mencakup sedikitnya empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik serta kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan.

Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat serta sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Masyarakat dapat memanfaatkan 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, keadaan darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center.

Pengembangan tersebut diarahkan pada konektivitas dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110.

Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

Forum tersebut juga membahas pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia.

AI dapat dimanfaatkan untuk membantu proses transkripsi, pelacakan lokasi, hingga klasifikasi data. Namun, operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dan memberikan respons kepada masyarakat.

Di sisi lain, Polri menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam optimalisasi layanan 110.

Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi layanan tersebut, mengetahui tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penyalahgunaan seperti prank call, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110.

Upaya tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Dengan prinsip teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat.

yn/hum