Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam Dua Bulan, 12 Tersangka Curanmor Dibekuk
JEMBER — Komitmen Polres Jember Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengungkapan sejumlah kasus kriminal. Bukan hanya menerima laporan, polisi memastikan setiap perkara ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam kurun Juli hingga Agustus 2026, Polres Jember menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).
Berbagai perkara yang ditangani mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan hingga kasus senjata tajam.
Dari sejumlah perkara tersebut, penganiayaan menjadi kasus dengan laporan terbanyak, yakni 32 perkara. Sebanyak 28 di antaranya telah diselesaikan.
Selanjutnya, pencurian biasa tercatat sebanyak 9 perkara dengan 7 perkara berhasil diselesaikan. Sementara kasus curanmor tercatat 8 perkara, dengan 5 perkara berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan kasus curanmor, jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 12 tersangka dari 5 perkara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi, 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.
Untuk kasus curat, polisi mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 tersangka. Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 unit sepeda motor, 1 senjata tajam, rekaman CCTV serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode Juli–Agustus 2026 tercatat nihil kejadian.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman sekaligus memastikan laporan masyarakat tidak berhenti pada proses administrasi semata.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bekerja di lapangan serta masyarakat yang turut berperan memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jember.
(Yn/Hum)
