Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Dan Kunjungan Panitia Ke Calon Kades Bantur

Malang, Persiapan pelaksanaan musyawarah Desa Bantur dan terkait pemilihan kepala desa Antar Waktu kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang rencana akan dilaksanakan pada hari Minggu(15/10) pihak panitia Pihak dan BPD mengadakan persiapan akhir Hari Sabtu (14/10) di balai desa Bantur tempat berlangsungnya acara
tersebut dan Panitia juga melakukan kunjungan ke Calon kades Bantur pada hari Sabtu malam Minggu.

Ketika awak media datang ke lokasi di balai desa Bantur pada hari Sabtu(14/10) sore hari sekitar Pukul 16.00 WIB nampak hadir di tempat tersebut Ketua BPD Son Haji, Ketua Panitia pelaksana Pemilihan Kades Antar waktu Khoirul, Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP ,PJs.Kades Bantur Edy Purnomo, Babinsa Bantur Hadi Sunarto dan bhabinkamtimas Agung.

Nampak ketua panitia beserta Muspika Bantur melakukan konsolidasi terkait persiapan tersebut menggelar rapat di ruang kerja desa Bantur agar di waktu pelaksanaan berjalan lancar ,aman dan kondusif,tenda,kursi sound dalam persiapan dengan di jaga dari unsur hansip serta para petugas lainnya sudah
stand by di tempat sedangkan di malam hari panitia semua unsur mengadakan kunjungan ke masing masing rumah Kades.

Awak media berusaha konfirmasi terkait hal tersebut PJs.Kades Bantur Edy Purnomo mengatakan ,”Untuk persiapan besok (Minggu15/10 pelaksanaan Musyawarah desa) Panitia dan BPD sudah siap dan untuk kunjungan ke calon Kades Bantur untuk menjaga kondusifitas kekeluargaan karena PAW dengan Pilkades Reguler ,”jelas Edy Purnomo

Sedangkan ketua Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Bantur Khoirul menyampaikan kepada awak media”Panitia
sudah siap untuk pelaksanaan besok dan juga telah mendapat arahan Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP tentang kesiapan acara dan untuk kunjungan panitia kepada calon adalah silaturrahmi ,” terang Khorul

“Menawarkan kesepakatan kesepakatan yang sudah di sepakati calon terkait pelaksanaan MUSDES ,calon sudah sepakat bahwa MUSDES bisa dimulai kalau sudah kuorum dan bilamana peserta Musdes terlambat hadir dan selama pemungutan suara masih berlangsung peserta Musdes masih mempunyai hak suara,” ungkapnya

“Ternyata saran DPMD peserta Musdes terlambat hadir dan Musdes sudah dimulai maka peserta yang terlambat hadir peserta Musdes yang terlambat tidak mempunyai hak suara.Katena ke 2 kesepakatan tersebut tidak di atur di Perbub maka calon tetap sesuai kesepakatan awal,Pantia mengiyakan kemauan calon dan calonpun mengiyakan bahwa itu adalah betul betul kesepakatan calon ,” pungkas Ketua pelaksana Khoirul

Sampai berita ini dirilis suasana desa Bantur terkait persiapan pelaksanaan musyawarah desa Bantur untuk pemilihan kades antar waktu dan ditempat rumah masing masing calon meski banyak warga yang melekan atau silaturrahmi tetap suasana kondusif, aman,lancar dan guyup rukun dan gayeng pertahankan kearifan lokal yang patut di apresiasi untuk warga desa Bantur.

Surya Dharma