Penetapan Ganti Untung Pengadaan Ruas Jalan Rejosari

Malang, Penetapan ganti untung Pengadaan Ruas jalan Gondanglegi – Balekambang bertempat di Balai Desa Rejosari pada hari Kamis (30/11) Jam 09.00 WIB sampai selesai.

Dihadiri oleh Muspika Bantur Camat Bantur Bayu Jatmiko ,S.STP , Danramil Bantur Kapten Infantri Suwondo, ketua tim pelaksana pengadaan tanah propinsi Jawa Timur Subiysnto,ST,MT bersama tim dan 31 warga terdampak. Serta Indra Setiawan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Malang

Warga Desa Rejosari yang terdampak pelebaran jalan dalam penetapan harga 100%menerima Penetapan Ganti Untung tersebut tetapi ada 1 orang menyatakan tidak keberatan tapi mikir mikir dulu nunggu saudara ainnya

Subiyanto,ST.MT Ketua tim pelaksana pengadaan tanah propinsiJawa Timur mengatakan kepada awak media ada 8 desa yang terdampak pelebaran jalan yaitu Gondanglegi Kulon Pagelaran, Swaru, Wonokerto Rejosari, Bantur Wonorejo dan Srigonco

Dan daerah Gondanglegi Kulon Pagelaran,,Swaru,Wonokerto Rejosari merupakan paket 1 sedangkan Bantur, Wonorejo dan Srigonco paket Ini .

Hari ini penetapan harga yang kami undang ada 31 hanya saja yang 1 orang pikir pikir dulu ,” pungkasnya

Dalam penetapan harga di desa Rejosari relatif cepat dan warga menerima hasil keputusan dan kesepakatan dalam penetapan harga ganti untung ruas jalan Gondanglegi sampai Balekambang

Surya Dharma