Pemkab Kediri Percepat Pengadaan Lahan Dua Ruas Tol, Dukung Akses Bandara Dhoho

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Kertosono–Kediri dan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang menjadi akses utama menuju Bandara Dhoho. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat menghadiri rapat penyelesaian pengadaan tanah yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Dewi Mariya Ulfa memaparkan perkembangan pengadaan tanah di Kabupaten Kediri beserta berbagai upaya percepatan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Untuk pembangunan Jalan Tol Ruas Kertosono–Kediri, luas lahan yang terdampak di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri atas 486 bidang tanah. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil diselesaikan dengan total luas mencapai 396.272 meter persegi.
Meski demikian, masih terdapat 31 bidang tanah yang belum dapat diselesaikan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, penolakan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum memiliki kejelasan hukum.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dalam mendukung pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang menjadi akses menuju Bandara Dhoho, Bupati Hanindhito Himawan Pramana juga telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah.
Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut meliputi 753 bidang tanah dengan total luas sekitar 407.851 meter persegi. Pemerintah Kabupaten Kediri menyebut proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut secara umum telah mendekati tahap penyelesaian.
Percepatan penyelesaian pengadaan lahan diharapkan dapat memperlancar pembangunan jalan tol sekaligus meningkatkan aksesibilitas menuju Bandara Dhoho, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan konektivitas kawasan di Kabupaten Kediri serta sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah untuk terus mendukung penyelesaian proyek sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (pemkabkdr/yns)
