Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Utamakan Edukasi Pengendara

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Polres Kediri mengutamakan edukasi dan pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Sebanyak 80 persen kegiatan difokuskan pada edukasi masyarakat, sedangkan 20 persen lainnya berupa penegakan hukum. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (26/10/2026).

Saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, bukan hanya karena takut ditilang,” ujarnya.

Meski mengedepankan edukasi, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Perhatian khusus diberikan kepada pengendara di bawah umur. Orang tua diminta memastikan anak-anak yang belum memenuhi persyaratan tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

“Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi aturan. Orang tua juga punya peran penting untuk memastikan anaknya aman saat beraktivitas, termasuk tidak membiarkan mereka berkendara sebelum cukup umur,” tegas AKBP Latif.

Operasi Patuh Semeru 2026 melibatkan 96 personel Polres Kediri serta bersinergi dengan Kodim 0809/Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, dan elemen mahasiswa.

Pada akhir apel, AKBP Latif mengingatkan seluruh personel, khususnya polisi lalu lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, agar menjaga sikap dan tutur kata tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas.

“Penegakan aturan harus berjalan profesional, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan sikap yang bersahabat dan bermanfaat,” pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm, membawa dan melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Orang tua juga diharapkan aktif mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan.(hms)

Jurnalis: Mohamad Yunus