LSM GCN Desak PT Beta Aria Angkat Kaki dari Lahan Bersertifikat, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Abaikan Permintaan

Kediri – Sengketa dugaan penggunaan lahan tanpa dasar hukum kembali mencuat di Kabupaten Kediri. LSM Gelora Cinta Negeri (GCN), berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Syaiful Hadi Susilo selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 166, mendesak PT Beta Aria segera mengosongkan tanah yang berada di Dusun Sumberwungu, Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, apabila tidak mampu menunjukkan dasar hukum yang sah atas penguasaan maupun penggunaan lahan tersebut.

Menurut dokumen yang dimiliki pemberi kuasa, tanah tersebut merupakan hasil pembelian pada tahun 2011 dan telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Syaiful Hadi Susilo. Dengan demikian, lahan tersebut ditegaskan bukan merupakan objek warisan ataupun sengketa kepemilikan keluarga.

Pihak pemberi kuasa juga menyatakan hingga saat ini tidak pernah memberikan izin kepada PT Beta Aria dalam bentuk apa pun. Tidak terdapat perjanjian sewa, pinjam pakai, kerja sama, izin tertulis, maupun hubungan hukum lain yang memberikan hak kepada perusahaan untuk menggunakan tanah tersebut.

Ketua LSM Gelora Cinta Negeri, Indra Eka Januar, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan tanah wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan memperoleh persetujuan dari pemegang hak yang sah.

“Kami meminta PT Beta Aria segera menunjukkan dasar hukum penggunaan tanah tersebut. Apabila tidak dapat menunjukkan dasar hukum yang sah, kami mendesak agar penggunaan tanah segera dihentikan, tanah dikosongkan, dan diserahkan kembali kepada pemegang hak sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 166,” tegas Indra.

Senada dengan itu, Sekretaris LSM Gelora Cinta Negeri yang juga berprofesi sebagai advokat, Dedi Irawan, S.H., menyampaikan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihak pemberi kuasa akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut, menurutnya, dapat berupa gugatan perdata, upaya administrasi pertanahan, maupun langkah hukum lain yang didukung oleh fakta serta alat bukti yang dimiliki.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip pemberitaan yang berimbang, LSM Gelora Cinta Negeri juga memberikan kesempatan kepada PT Beta Aria untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab secara tertulis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Beta Aria terkait pernyataan maupun tuntutan yang disampaikan LSM Gelora Cinta Negeri.RN