Kepala PU Bina Marga Malang: Bupati Fasilitasi dan Menjembatani Dinamika dengan BBJN Jatim-Bali

Malang, Krisnanewstv.com – Proyek peningkatan Jalan Gondanglegi – Simpang Balekambang sepanjang kurang lebih 31 kilometer resmi berjalan. Pekerjaan ini merupakan program Kementerian PUPR RI melalui sumber anggaran Loan ISDB. Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang beruntung memperoleh bantuan tersebut, mengingat hanya sebagian kecil kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkannya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, ST, MT, pada Kamis (18/09/2025) menyampaikan bahwa pelebaran jalan menjadi 13 meter akan berdampak besar bagi percepatan ekonomi warga, terutama masyarakat di sekitar ruas jalan. Jalan tersebut diketahui merupakan akses utama menuju jalur selatan atau PanseIa (Pantai Selatan).
Namun, Khairul mengakui adanya dinamika di masyarakat terkait pembebasan lahan pada Lot A. Menyikapi hal itu, Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM mengambil langkah inisiatif dengan memfasilitasi serta menjembatani pertemuan antara warga dan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Jatim-Bali. Rapat koordinasi telah digelar pada Senin (15/09/2025) dengan melibatkan BBJN, BPN, OPD terkait, serta empat camat di wilayah terdampak.
“Bapak Bupati telah memberikan instruksi dan arahan pada seluruh stakeholder agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Balai Besar Jalan Nasional dan Pemkab Malang selama ini selalu berkoordinasi intens, dan setelah instruksi Bupati, semua pihak diharapkan bergerak lebih cepat,” tegas Khairul, yang akrab disapa Pak Oong.

Acara koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Malang, jajaran BBJN, ATR/BPN Kabupaten Malang, Pj Sekda, Asisten II Setda Kabupaten Malang, Kabag Hukum, Dinas PU Cipta Karya, Kepala Dinas Pertanahan, serta camat Gondanglegi, Pagelaran, Bantur, dan Gedangan.
Khairul menegaskan, prinsip utama Pemkab Malang bersama BBJN adalah berusaha semaksimal mungkin memenuhi aspirasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh mekanisme tetap harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Suryadi)
