Kediri Bergerak! SOP Rumah Ibadah Segera Hadir, Toleransi dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Kediri – Krisnanewstv.com
Ruang rapat Bakesbangpol Kota Kediri, Rabu (6/8/2025), jadi saksi langkah penting menuju Kota Kediri yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dalam audiensi yang digelar, berbagai pihak duduk satu meja membahas urgensi lahirnya SOP (Standar Operasional Prosedur) pendirian rumah ibadah yang jelas, tegas, dan berpihak pada semua umat beragama.
Audiensi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan: Rekan Indonesia Jatim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas PUPR, Kabag Kesra, Lurah Mojoroto, Kemenag, hingga Dinas Perizinan Kota Kediri. Isu utamanya: Kediri butuh regulasi yang pasti agar pendirian rumah ibadah tidak lagi tersandung masalah sosial dan administratif.
Tak hanya sekadar menanggapi polemik penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojoroto, forum ini melangkah lebih jauh dengan mendorong reformasi kebijakan yang solutif dan berkelanjutan.
“Kami tidak fokus pada penolakan warga. Yang kami dorong adalah kejelasan aturan. Kalau SOP-nya jelas, semua tahu jalur yang harus ditempuh, berapa lama prosesnya, dan tidak terjadi carut-marut seperti selama ini,” tegas Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jatim.
Menurutnya, kejelasan regulasi bukan hanya soal teknis birokrasi, tapi menyangkut hak dasar warga negara dalam beribadah.
“Ini soal hak konstitusi. Jangan sampai akses beribadah dibatasi hanya karena aturan yang tumpang tindih atau penolakan sepihak,” tambahnya.
Respon positif datang dari Ketua FKUB Kota Kediri, Drs. H. Moch. Salim, M.Pd, yang langsung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyusunan SOP dalam waktu maksimal 45 hari kalender.

“Kami anggap ini prioritas. Bukan hari kerja, tapi hari kalender. Dalam 45 hari ke depan, SOP pendirian rumah ibadah harus selesai. Ini demi kenyamanan dan ketenangan bersama,” ujarnya mantap.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penataan ulang kebijakan yang adil, terbuka, dan bebas multitafsir—bukan hanya dokumen administratif, tapi jaminan nyata untuk harmoni sosial di Kota Kediri.
Dengan hadirnya SOP yang inklusif dan transparan, Kota Kediri menunjukkan komitmennya sebagai kota yang menghormati perbedaan dan berdiri tegak di atas prinsip toleransi.
Narasumber : Bagus Romadon
Tim Redaksi – Krisnanewstv.com
