Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH Resmi Jalin Kerja Sama dengan Komnas PA Kabupaten MalangFokus Pendampingan Korban Bullying dan Kekerasan Seksual pada Anak

Malang, Krisnanewstv.com — Dalam langkah nyata memperkuat perlindungan hukum terhadap anak-anak, Kantor Hukum Advokat Njekto Hadi Sasongko, SH resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Malang. Rabu (17/9/2025)
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, di kantor hukum yang beralamat di Jalan Raya Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Komnas PA Kabupaten Malang dipimpin oleh Dewi Irvani, yang akrab disapa Bunda Dewi, sekaligus menjabat sebagai pimpinan utama Rumah Sakit Albasiroh di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.
Bunda Dewi saat di temui awak media menyampaikan
“Tujuan kami adalah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya yang tidak mampu, yang anak-anaknya mengalami permasalahan hukum. Fokus kami adalah korban bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.”
Direktur Utama Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH menegaskan komitmen pihaknya melalui tiga langkah utama:
- Sosialisasi dan Edukasi
Upaya preventif melalui edukasi publik untuk mencegah dan menangani bullying serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. - Pendampingan Hukum Gratis
Memberikan layanan hukum kepada anak-anak korban secara cuma-cuma, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. - Kegiatan Tematik Pencegahan
Menggelar program bertema pencegahan bullying dan kekerasan seksual sebagai bentuk advokasi dan kampanye sosial. “Kami siap membantu semua kalangan masyarakat yang memiliki permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” ujar Njekto Hadi Sasongko, SH

Kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi Komnas PA dan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH dalam mewujudkan keadilan sosial yang beradab, sebagaimana tercermin dalam sila ke-5 Pancasila. Fokus utama adalah menciptakan sistem hukum yang berpihak pada anak-anak sebagai kelompok rentan.
Dengan sinergi ini, masyarakat Kabupaten Malang yang menghadapi persoalan hukum terkait anak diharapkan dapat memperoleh pendampingan yang layak, adil, dan manusiawi.
(dwi)
