Kades Inovatif Dan Kreatif Abdul Manaf Rehab Balai Desa Rejoyoso

Krisnanewstv.com//Rejoyoso,Kades inovatif dan kreatif Abdul Manaf rehab Balai desa Rejoyoso dalam membangun desanya salah satunya dengan adanya memperbaiki balai desa Rejoyoso yang sudah waktunya di perbaiki seperti tampak pada hari Jum’at (22/03) saat di Balai Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur Kabupaten Jawa Timur .

Pertanyaannya kenapa desa bisa rehabilitasi Balai desa ..!! karena sesuai yang diungkapkan iGus Halim panggilan Menteri Desa Tertinggal dan transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar dalam berbagai kesempatan mengatakan
pemanfaatan sebagian dana desa untuk rehabilitasi secara fisik kantor diperbolehkan. ,namun hanya untuk desa yang sudah ditetapkan menjadi desa Mandiri .

Saat di lokasi perbaikan tampak balai desa Rejoyoso sebagian sudah di bongkar termasuk kantor yang berada di Bali desa Rejoyoso dan hal ini di sambut antusias sebagai Warga masyarakat yang mengaku bernama Achmad mengatakan syukur Alhamdulillah balai desa diperbaiki dan menang sudah waktunya direhab pak,” ujarnya

Saat di konfirmasi terkait perbaikan atau rehabilitasi Balai desa Rejoyoso Kades desa Rejoyoso Abdul Manaf mengatakan saya sebagai kepala desa Rejoyoso mengucapkan terima kasih dan syukur Alhamdulillah tahun ini tahun 2024 ini kita merehab balai desa karena tahun 2024 ini kita desa Rejoyoso meningkat menjadi desa mandiri ” jelasnya

Yang pertama karena desa mandiri maka bisa rehab kantor desa karena kantor desanya sudah lama dan tidak di benakno Alhamdulillah sudah bisa rehab syukur Alhamdulillah terima kasih semuanya kepada pemerintahan kecamatan dan bupati Malang terima kasih desa Rejoyoso sudah bisa rehab balai desa Rejoyoso pungkasnya .

Sementara itu Camat Bantur Bayu Jatmiko S.STPsast dikonfirmasi terkait tersebut di tempat terpisah mengatakan kebijakan
pemerintah pusat melalui Permendes dikatakan bahwa jika suatu Desa mampu dan bisa berubah menjadi status Desa Mandiri maka diperbolehkan untuk menggunakan Dana Desa untuk Merehab Kantor desanya maksimal 20% dari pagu,” jelasnya

Pada Tahun 2024 dari 10 Desa di Kecamatan Bantur sudah terdapat 5 Desa yang berubah status Desa Mandiri yakni : Rejoyoso, Wonokerto, Rejosari, Bantur dan Srigonco .Kemudian saat ini dari 5 Desa Mandiri dimaksud hanya Desa Rejoyoso yang menggunakan peluang kebijakan dari pemerintah tersebut untuk merehab dan memperbaiki kantor desanya. Sekitar 109 juta rupiah dianggarkan dari Dana Desa, dan susah sesuai dengan aturan maksimal 20% dari pagu Dana Desa.,Sekilas memang Kades Rejoyoso sudah on the track untuk berkomitmen merubah Desa Rejoyoso ke arah yang lebih baik.
Saat ini semua perangkat desa mayoritas orang muda dan berskill IT, kemudian dilanjutkan sekarang ini membenahi kantornya sebagai fasilitas pelayanan publik juga sekaligus tempat perangkat desa bekerja.

Dharma