Inspektorat Kota Malang Gelar Audiensi, Tindak Lanjuti Aduan Wali Murid SDN Bakalan Krajan 2

Kota Malang, Krisnanewstv.com – Inspektorat Kota Malang menggelar audiensi dengan perwakilan wali murid SDN Bakalan Krajan 2, Kecamatan Sukun, pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini merupakan respons atas surat pengaduan resmi yang dilayangkan para wali murid pada 30 Desember 2025 lalu.

Dalam surat tersebut, wali murid menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh Kepala SDN Bakalan Krajan 2. Audiensi ini menjadi ruang bagi para wali murid untuk menyampaikan langsung keresahan mereka kepada pihak Inspektorat.

Salah satu wali murid, Trisni, dengan suara bergetar menceritakan pengalaman anaknya yang harus berbagi hadiah dengan pihak sekolah. “Anak saya pulang dengan wajah bingung karena hadiah yang ia dapat harus dibagi. Kami semua terharu, tapi juga sedih,” ungkapnya.

M. Arief, selaku pimpinan audiensi dari Inspektorat Kota Malang, menyatakan bahwa seluruh laporan akan ditelaah secara menyeluruh. “Inspektorat akan mempelajari laporan yang disampaikan wali murid dan selanjutnya akan melaporkan kepada pimpinan. Untuk langkah lanjutan, kami menunggu penugasan dari pimpinan,” jelasnya.

Para wali murid menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan hanya menyoroti dugaan pungli, tetapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah. Mereka berharap adanya pemindahan kepala sekolah serta pembaruan dalam struktur komite sekolah guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, adil, dan transparan.

Pak Danang, salah satu wali murid lainnya, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Inspektorat menerima aduan mereka. “Kami berterima kasih kepada Inspektorat. Semoga ini menjadi awal dari perubahan yang kami harapkan,” ujarnya.

Audiensi berlangsung tertib dan penuh harapan. Wali murid berharap langkah ini menjadi titik terang dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang selama ini membayangi SDN Bakalan Krajan 2.

(Arifpin / Dwi)