“FGD Pemberdayaan dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro di Desa Bantur”

Krisnanewstv com // Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemberdayaan Usaha Mikro dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro” di Balai Desa Bantur, Kecamatan Bantur, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku UMKM setempat dengan antusiasme tinggi.

Narasumber Abdul Ghofur, anggota DPRD Kabupaten Malang, menekankan pentingnya pemberdayaan usaha mikro dan urgensi legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM. Beliau menjelaskan bahwa legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi lainnya merupakan kunci agar UMKM dapat mengakses peluang pasar yang lebih luas.

Abdul Ghofur juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal sebagai alat pemasaran produk. “Media sosial saat ini menjadi etalase digital. Jika dimanfaatkan dengan baik, produk UMKM dari desa pun bisa dikenal hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.

Abdul Ghofur menunjukkan dukungannya secara langsung dengan memfasilitasi pengurusan merek dagang secara gratis bagi pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut. Fasilitasi ini bertujuan untuk melindungi identitas usaha serta memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.

Acara ini juga diwarnai dengan tampilan berbagai produk unggulan dari UMKM Desa Bantur, mulai dari olahan makanan hingga minuman kemasan, yang turut dipamerkan di meja peserta sebagai bagian dari promosi dan apresiasi karya lokal.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan kesiapan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya secara legal, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

pewarta Aripin