FGD Kecamatan Bantur Bersama DPRD Malang Soroti Literasi Digital, Perdes hingga Tata Kelola Anggaran Desa

MALANG  Krisnanewstv.com — Penguatan literasi digital tidak hanya berbicara soal kemampuan masyarakat menggunakan teknologi. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga dituntut mampu memilah informasi, memahami aturan, sekaligus ikut mengawal jalannya pemerintahan.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2026).

Bertempat di Pendopo Kecamatan Bantur, kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Ketahanan Informasi Masyarakat melalui Penguatan Literasi Digital di Kecamatan Bantur.”

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari DPRD Kabupaten Malang, yakni Sodikul Amin dari Fraksi NasDem, Feri Andi Suseko dari Fraksi Gerindra Komisi IV, H. Hadi Musthofa, S.Kom dari Fraksi Demokrat Komisi III, serta Abdulloh dari Fraksi PKS.

Suasana FGD berlangsung interaktif. Salah satu cara menarik perhatian peserta dilakukan melalui kuis yang disiapkan narasumber, sekaligus menjadi sarana berbagi hadiah kepada peserta.

Selain unsur legislatif, forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.

Pembahasan tidak berhenti pada persoalan literasi digital. Forum turut menyinggung sejumlah aspek penting dalam pemerintahan desa, mulai dari Peraturan Desa (Perdes), pengelolaan anggaran, perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.

Poin tersebut menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan akses informasi, tetapi juga pemahaman mengenai bagaimana pemerintahan desa bekerja dan bagaimana kebijakan serta anggaran diterapkan di tengah masyarakat.

Peserta FGD berasal dari unsur pemilik dan pengelola media lokal di Kecamatan Bantur. Kehadiran media lokal menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat di tengah perubahan pola konsumsi informasi akibat perkembangan teknologi digital.

Media juga memiliki peran dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang faktual, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui FGD tersebut, pemerintah kecamatan, DPRD, perangkat daerah, dan insan media diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya ketahanan informasi, tata kelola pemerintahan desa, keterbukaan informasi publik, serta literasi digital masyarakat.

Di era ketika informasi bergerak hanya dalam hitungan detik, kemampuan masyarakat untuk membedakan informasi, memahami aturan, dan ikut mengawasi penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Arif — Krisnanewstv.com