Fenomena Pris-prisan Rokok di Mojo Marak, Rekan Indonesia Desak Aparat Bertindak: Jangan Biarkan Generasi Tumbuh di Lingkungan Perjudian

Gambar ilustrasi

Krisnanewstv com Kediri — Fenomena perjudian berkedok “pris-prisan rokok” kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik, kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kegiatan ilegal yang dikemas dengan dalih sosial ini kini menjelma menjadi praktik perjudian terang-terangan, mengundang keresahan warga dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media dan organisasi Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), ditemukan bahwa kegiatan pris-prisan tidak lagi sekadar undian rokok biasa, melainkan sudah melibatkan taruhan uang dan pola permainan yang memenuhi unsur perjudian. Ironisnya, praktik ini berlangsung di lingkungan yang berdekatan dengan lembaga pendidikan keagamaan serta pondok pesantren.

Lingkungan Pendidikan Terancam, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata

Ketua Kolektif Pimpinan Wilayah Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, dengan tegas menyerukan penghentian segera atas aktivitas tersebut. Menurutnya, selain melanggar hukum, fenomena ini juga membahayakan masa depan anak-anak yang setiap hari menuntut ilmu dan belajar mengaji di sekitar lokasi kejadian.

“Kami menyoroti maraknya perjudian dalam bentuk pris-prisan rokok di daerah Mojo. Aktivitas ini harus segera diberantas karena berada di lingkungan yang rawan: banyak siswa-siswi belajar mengaji dan ada pondok pesantren di sekitarnya. Jangan biarkan anak-anak tumbuh di tengah praktik-praktik yang merusak moral,” tegas Bagus Romadon dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat tidak akan tinggal diam jika aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat. Ia menilai pembiaran yang terjadi bisa menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya oknum yang ‘bermain mata’.

Dugaan Pembiaran oleh Oknum Petugas, Warga Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Masyarakat sekitar bahkan mulai mempertanyakan keseriusan aparat dan pemerintah desa dalam menegakkan aturan. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan

“Sudah lama berlangsung, semua tahu, tapi tetap jalan terus. Kalau bukan karena ada yang membekingi, mana mungkin bisa seberani itu,” ujar seorang warga Mojo dengan nada kecewa.

Rekomendasi dan Seruan Aksi

Dalam merespons situasi tersebut, Rekan Indonesia mendesak:

Penertiban menyeluruh terhadap praktik perjudian yang berkedok undian atau pris-prisan.

Evaluasi internal terhadap aparat wilayah yang dinilai lalai atau membiarkan aktivitas tersebut berjalan.

Pengamanan lingkungan pendidikan agar terbebas dari paparan aktivitas negatif.

Pemerintah Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan Satpol PP diharapkan segera turun tangan secara cepat dan menyeluruh. Bagi Rekan Indonesia, menjaga moral generasi muda adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun masa depan yang sehat, beradab, dan berkeadilan.

“Ini bukan sekadar rokok, ini soal arah moral generasi. Jika lingkungan dibiarkan terkontaminasi perjudian, maka kita gagal melindungi mereka,” pungkas Bagus Romadon.

Narasumber : Bagus Romadon

Pewarta : Team Redaksi