Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di SPBU 54.62303 Purworejo Disorot, Pertamina Diminta Turun Tangan
TUBAN, Krisnanewstv.com — Dugaan penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas di SPBU 54.62303 Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dipertanyakan setelah awak media melakukan penelusuran lapangan pada Jumat, 3 Oktober 2026.
Dalam penelusuran tersebut, awak media memperoleh informasi mengenai adanya pembelian solar menggunakan jeriken plastik. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi semestinya disalurkan sesuai ketentuan, sasaran penerima, serta prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang operator SPBU yang disebut berperawakan tinggi besar menyampaikan bahwa pembelian menggunakan jeriken plastik diperbolehkan. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar aturan dan mekanisme pengawasan yang diterapkan di SPBU tersebut.
Temuan lapangan itu semakin menjadi sorotan ketika terdapat informasi bahwa pengambilan solar dilakukan dengan alasan pemilik surat atau penerima sedang melaut.
Alasan tersebut dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut. Sebab, apabila dokumen atau identitas penerima BBM bersubsidi digunakan oleh pihak lain yang bukan pemilik sebenarnya, maka perlu dipastikan apakah mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Nelayan Aktif Justru Dipertanyakan Tidak Terdata
Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan dugaan ketidaktepatan data penerima bantuan bagi nelayan atau petani laut di wilayah Kecamatan Jenu.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, terdapat sejumlah nama yang tercatat sebagai penerima bantuan bagi nelayan, namun diduga tidak aktif sebagai nelayan.
Sebaliknya, sejumlah nelayan yang mengaku aktif melaut justru mempertanyakan mengapa mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan.
«“Yang dapat bantuan malah orang yang tidak pernah ke laut. Kita yang tiap hari melaut malah tidak dapat. Data dari desanya yang salah,” ujar salah seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»
Namun demikian, informasi mengenai ketidaksesuaian data tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengecekan administrasi dan fakta lapangan oleh instansi berwenang.
Pertamina Diminta Verifikasi dan Audit
Sorotan utama kini diarahkan kepada mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU 54.62303 Purworejo.
Pihak yang memiliki kewenangan pengawasan di lingkungan Pertamina diminta melakukan verifikasi secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen pembelian, identitas penerima, surat rekomendasi apabila digunakan, volume penyaluran, serta kesesuaian transaksi dengan SOP yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap Pertamina maupun aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Sebab, pengawasan BBM bersubsidi tidak cukup hanya mengandalkan administrasi, tetapi juga perlu memastikan bahwa BBM benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

Dugaan Manipulasi Data Bantuan Perlu Diverifikasi
Terpisah, muncul pula informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan nelayan di tingkat desa.
Dugaan tersebut antara lain berupa pencantuman nama keluarga atau kerabat yang disebut tidak berprofesi sebagai nelayan dalam data penerima bantuan.
Jika benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.
Kepala desa di wilayah Jenu yang dikonfirmasi mengenai persoalan data tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.
«“Kita cek dulu, data itu kan dari bawah RT/RW. Kalau ada yang salah nanti kita perbaiki,” ujarnya singkat.»
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan data masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban, Inspektorat, serta pihak terkait dapat melakukan pengecekan faktual terhadap data penerima bantuan maupun kondisi nelayan di lapangan.
Begitu pula terhadap dugaan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi, Pertamina diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung untuk memastikan proses penyaluran di SPBU 54.62303 Purworejo berjalan sesuai SOP.
Krisnanewstv.com akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak SPBU, Pertamina, pemerintah desa, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Tim)
