Dugaan Aktivitas Perjudian Mencuat di Dua Lokasi Ponorogo, Polisi Sebut Sudah Lama Tutup

PONOROGO krisnanewstv.com– Dugaan aktivitas perjudian kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Ponorogo. Tim jurnalis Krisnanewstv.com meninjau dua lokasi yang disebut-sebut oleh warga kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para penjudi, yakni di Desa Krajan, Wringinanom, Kecamatan Sambit, serta Jalan Raya Danyang Nomor 16, Desa Bulusari, Kecamatan Sukorejo, pada Jumat (26/12/2025).
Saat berada di sekitar lokasi, tim jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area dalam oleh pihak penjaga.
Alasan penolakan disampaikan untuk menghindari potensi kericuhan atau benturan yang tidak diinginkan tim dengan akirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Meski demikian, tim masih sempat mendokumentasikan kondisi parkiran yang tampak ramai, dipenuhi mobil dan sepeda motor yang oleh warga setempat diduga milik orang-orang yang tengah melakukan aktivitas perjudian.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidjayanto, S.H., M.H. Melalui pesan singkat, Kasat Reskrim memberikan jawaban singkat dengan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksud “sudah lama tutup.”
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam klarifikasi kepolisian. Namun, berdasarkan temuan lapangan dan keterangan warga, aktivitas mencurigakan di dua titik tersebut dinilai masih menimbulkan pertanyaan publik. Oleh karena itu, media ini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai kewenangan.(31/12/2025)
Sebagai catatan, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman pidana bagi siapa pun yang terlibat. Selain melanggar hukum, praktik perjudian juga membawa dampak sosial yang merugikan, mulai dari persoalan ekonomi, ketertiban masyarakat, hingga rusaknya tatanan sosial.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung. Termasuk penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali.
Melalui pemberitaan ini, Krisnanewstv.com berharap adanya atensi dan langkah konkret dari jajaran Polres Ponorogo untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menjawab keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait.
Timredaksi
