Dua Pemuda di Tulungagung Diringkus Usai Curi Gabah, Uangnya Dibuat Bayar Utang dan Beli Rokok

Berita Krisnanewstv.com || TULUNGAGUNG – Dua pemuda asal Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung setelah nekat mencuri gabah milik warga. Kedua pelaku diketahui berinisial AWW (20) dan M, yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan dalam tiga kesempatan berbeda. Aksi pertama terjadi pada pertengahan Juni 2025, saat kedua pelaku mengambil dua karung gabah di depan rumah warga. Hasil curian itu kemudian dijual ke pengepul seharga Rp 300 ribu. Uangnya digunakan untuk membayar utang serta membeli rokok dan kopi.

Tak merasa jera, pelaku kembali beraksi beberapa hari kemudian dan mencuri satu karung gabah, yang juga dijual dengan harga Rp 350 ribu.

Namun, saat hendak menjalankan aksi pencurian ketiga, keduanya kepergok warga. Mereka langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan pencurian yang ketiga kalinya. Barang bukti berupa tiga karung gabah dan satu unit sepeda motor telah kami sita,” ujar Ipda Nanang.

Pelaku AWW (20) kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung. Sementara itu, rekan pelakunya yang masih di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Meskipun tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan hasil panen, terutama saat musim panen raya tiba. Selain itu, warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(humas/yns)