Distribusikan Penyaluran Beras Badan Pangan Nasional Kepada Penerima Bansos Oleh Pemdes Segaran

Krisnanewstv.com,Malang, Program Pemerintahan Kabupaten Malang Bupati Malang Drs.H.M Sanusi,M.M memberi bantuan beras RASMI (Beras Kami) berupa beras 10 Kg sebagai penerima bantuan sosial lewat penyaluran dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang program bantuan cadangan pangan pemerintah daerah untuk pemanfaatan dan membantu ekonomi warga masyarakat yang kurang beruntung (20/05/2025) Pukul 09.00 WIB sampai selesai di Balai Desa Segaran Kecamatan Gedangan .
Kegiatan ini pemerintahan Desa menyalurkan beras untuk 100 penerima bantuan sosial dan Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kades Segaran H.Tasan dan perangkat Desa .
Pengambilan beras RASMI dari bantuan cadangan pangan pemerintah daerah, wajib bawa Foto cooi KK dan KTP tidak bisa di wakilkan RASMI ( BERAS KAMi).
Di awali sambutan dari Kades Sempol dan dilanjutkan secara simbolis beras diberikan langsung oleh Kades dan dilanjutkan penyaluran beras Rasmin kepada yang berhak.
Untuk Kecamatan Gedangan ada 6 desa yang menerima sebesar 600 penerima yaitu Desa. Segaran ,Desa Gedangan, ,Desa Sidodadi, Desa Gajahrejo dan Desa Sumberejo serta Desa Tumpakrejo setiap desa 100 penerima.
Dalam sambutannya Kades H.Tasan sampaikan mendapat bantuan bersyukur
meski tidak banyak dan mengingatkan kepada warga yang hadir agar selalu guyup rukun dengan sesama tetangga dan selalu menjaga kesehatan serta jangan lupa juga agar selalu memperhatikan kebersihan yang ada di rumah dan lingkungan .
Setelah selesai acara H.Tasan sampaikan.” Untuk hari ini kita pembagian bansos berupa beras sebanyak 10 Kg untuk 100 KPM(Keluarga Penerima Manfaat) ,yang mana untuk orang orang yang benar benar tidak mampu dan syukur Alhamdulillah bantuan dari pemerintah daerah bantuan sembako ini kita sudah salurkan kepada yang bersangkutan .’ jelasnya
“Sesuai data yang ada yang turun dari pemerintah dan kita sudah sampaikan syukur Alhamdulillah hari ini sudah hadir semua dan sudah menerima sesuai dengan ketentuan dan sesuai jumlah yang ditentukan mendapatkan 10 Kg per orang.”
Untuk penerima menurut Kades H.Tasan bisa menerima tiap bulannya sesuai data yang turun kalau memang datanya orang tersebut kita sampaikan, kadang bisa berubah atau tetap inipun sudah lama tidak turun hampir 4 bulan 5 bulan dan hari ini turun kembali sembako.”pungkasnya (Surya Dharma)
